Soal kepergian Irwan ke Jerman itu, kata anggota Komisi II DPR Abdul Wahab Dalimunthe kepada
Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 13/11) merupakan urusan Menteri Dalam Negeri dan Presiden. Karena itu menurutnya, biarlah Mendagri dan Presiden yang memintai pertanggungjawabannya.
"Kalau gubernur tidak boleh (ke luar negeri), sedangkan DPR boleh," kata Wahab dengan nada menyindir anggota DPR yang juga sering pelesiran ke Luar Negeri.
Daripada memanggil Gubernur Sumbar, menurut politisi Partai Demokrat ini, lebih baik Komisi II DPR memanggil kepala daerah yang tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan tepat sasaran. Hal itu, katanya, bisa dilihat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
"Masih banyak persoalan lain yang lebih penting (untuk dibahas). Misalnya, soal masalah perbatasan di pulau-pulau terluar, tentang pelaksanaan Pilkada yang centang perenang. Itu (gubernur Sumbar ke Jerman) tentu disesalkan. Tapi biarlah Presiden dan Mendagri yang menindaklanjutinya," ungkap mantan Ketua DPRD Sumatera Utara ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: