Prof Ahmad Ali: Kalau Saya Hakim, Saya Hukum Mati Gayus!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 13 November 2010, 12:21 WIB
Prof Ahmad Ali: Kalau Saya Hakim, Saya Hukum Mati Gayus!
ilustrasi
RMOL. Masyarakat diminta obyektif, tidak menyudutkan institusi ketika terjadi kasus suap atau korupsi yang dilakukan oknum lembaga tersebut. hal itu diharap berlaku terutama pada fenomena Gayus yang bebas berkeliaran di luar Rutan.

"Jangan salahkan institusi, polisi kotor pasti ada, jaksa kotor pasti ada. Orang ini (Gayus) kan profesional dalam menyuap," ujar ahli hukum pidana Universitas Hasanuddin, Achmad Ali, dalam diskusi di Warung Daun, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (13/11).

Ia sendiri mengaku geram dengan ulah Gayus yang dianggapnya sudah merusak kredibiltas dua lembaga hukum, polisi dan kejaksaan.

"Kalau saya jadi hakim, saya pidana mati itu (Gayus). Dia betul-betul merusak kredibilitas polisi Indonesia. Mental orang ini sudah parah," jelas mantan staf ahli Jaksa Agung Baharudin Lopa (almarhhum) ini.

Ia pun mengapresiasi langkah Polri melakukan pemecatan terhadap anggotanya yang menerima suap dari Gayus, tapi proses hukum pidana terhadap para tersangka harus tegas dan berat.

Sembilan anggota Polri sudah dinyatakan melanggar displin kode etik terkait kasus kongkalikong Gayus Tambunan dengan petugas Rutan Brimob sehingga penjahat pajak itu bisa bebas keluar-masuk tahanan. Mereka juga dibebastugaskan selama pemeriksaan penyidik Mabes Polri.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA