'Pak Susno pernah memberikan 10 juta kepada Kompol Iwan,'' kata Berlin Pandiangan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan (Jumat, 12/11).
Tidak hanya Susno dan Gayus. Terpidana kasus pembunuhan Nazaruddin Zulkarnain, Kombes Wiliardi Wizard, juga pernah menikmati akses bebas keluar-masuk tahanan Brimob.
Menurut Berlin, Iwan membebaskan Susno dan Wiliardi berkeliaran di luar Rutan semata-mata karena merasa menghormati Susno dan Wiliardi yang pangkatnya jauh lebih tinggi.
Sedangkan uang Rp 10 juta diberikan Susno kepada Iwan karena merasa simpati saat diberitahu soal istri Iwan yang sakit-sakitan selama 10 tahun.
"Pak Wiliardi juga pernah membantu Rp 10 juta karena iba. Murni faktor ekonomi. Istri dari klien ini sakit-sakitan selama 10 tahun ini. Dirinya mengaku khilaf. Bukan punya utang. Istrinya pernah gagal operasi, pernah gagal usus buntu," ujar Berlin.
Seperti diketahui, Kompol Iwan Siswanto merupakan mantan Kepala Ruang Tahanan Mako Brimob yang diperiksa Propam Mabes Polri karena memberi ijin Gayus berkeliran di luar Rutan. Selain Iwan Siswanto ada delapan anggota lainnya yang diduga terlibat
kongkalikong yakni Briptu BH, Briptu DA, Briptu DS, Briptu AD, Bripda ES, Bripda JP, Bripda S dan Bripda B.
[ald]