"Dulu itu ada istilah, pintu baja penjara tidak akan tembus kalau pakai (senjata jenis) M-16. Tapi kalau sebungkus rokok dan dan rupiah itu bisa tembus," ujar Fadjroel kepada
Rakyat Merdeka Online (Jumat, 12/11).
Namun, yang membuat koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Pemberantasan Korupsi (Kompak) ini terkaget, karena Gayus masih berani melakukannya pada saat Indonesia sedang serius dalam memberantas praktik suap dan korupsi. Gayus seolah-olah sedang menantang penegak hukum untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia.
Karena itu, Fadjorel menegaskan, tidak ada alasan lagi, Kapolri Jenderal Timur Pradopo harus memberantas mafia penjara ini. Ini masih dalam kasus Gayus. Bagaimana dengan tahanan dengan jumlah korupsi yang lebih besar dan tahanan yang jauh lebih tinggi pangkatnya dibanding Gayus. Boleh jadi, sebut Fadjroel, mereka juga melakukan hal yang sama seperti Gayus.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.