"Inilah adalah tamparan bagi institusi Kepolisian, khususnya untuk Kapolri Baru, Pak Timur Pradopo," ujar anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 12/11).
Karena itu, politisi Hanura ini mengatakan, usai masa reses DPR nanti, Komisi III DPR akan mengagendakan memanggil Jenderal Timur Pradopo. Hal ini untuk meminta penjelasan terkait bagaimana sistem pengawasan di Rutan Mako Brimob.
"Saya kira Mako Brimob ini diperuntukkan bagi polisi yang bermasalah seperti melanggar hukum, kode etik. Tapi ada juga masyarakat sipil yang ditahan disitu karena titipan dari lembaga hukum. Ini juga akan ditanyakan nantinya efektifitasnya," demikian Sudding.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.