Keluarnya Gayus, yang awalnya untuk kepentingan berobat, tapi ternyata juga sempat pulang ke rumah mewahnya di kelapa Gading, Jakarta Timur, dinilai sebagai upaya pembusukan terhadap Kapolri baru, Jenderal Timur Pradopo.
Adalah Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane yang mensinyalir hal tersebut.
"Kasus pengeluaran Gayus dari rutan merupakan pembusukan terhadap Kapolri baru. Untuk itu, Timur harus mengevaluasi terhadap Bareskrim dan mengganti Kabareskrim (Komjen Ito Sumardi)," ujar Neta kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 9/11).
Selain itu, Neta menjelaskan, keberadaan Rutan Brimob Kelapa Dua juga harus dievaluasi. Karena selama ini keberadaan Rutan ini sangat eksklusif dan sulit dikontrol.
"IPW berharap rutan brimob hanya untuk polisi bermasalah saja. Sedangkan, tahanan lain harus dipindahkan ke rutan Polda agar mudah diawasi pers," demikian Neta menyarankan.
[zul]