Tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI ini malah menuding stafnya, Muslim yang menerima cek perjalanan itu.
"Memang ada staf saya yang melakukan transaksi, dikasihkan oleh si Hamka Yandu dan Azhar Muchlis dalam bentuk cek," papar Baharuddin usai diperiksa selama empat jam di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/11).
Soal keterkaitan stafnya itu, Baharuddin menuturkan kronologis berawal tahun 1998, saat dirinya tengah sibuk berkampanye mengumpulkan modal.
"Saya tawarkan pada teman-teman. Waktu saya di DPR kemudian staf saya melanjutkan itu, rupanya Hamka melakukan pegangan seperti itu lalu dibayarkan dengan cek," terang dia.
Alasan itulah yang dijadikan bukti oleh KPK dan penyidik. (Jadi) Tak ada hubungannya dengan saya dan tak ada seperti yang dikatakan," sambungnya.
Meski begitu, Baharuddin mengakui memang dirinya memilih Miranda tanpa arahan dari Fraksi Golkar.
"Pertimbangan saya objektif saja dan tidak ada urusannya dengan suap menyuap. Tidak ada
deal. Rapat saya tidak pernah bicara," tukasnya.
[wid]