Demikian dikatakan Wakil Sekretaris Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding kepada
Rakyat Merdeka Online menyikapi satu tahun Kabinet Indonesia Bersatu II (Selasa, 18/10).
Dia mengatakan, Presiden SBY sudah dua kali berjanji mensejahterakan rakyat Indonesia, menegakkan hukum, memberantas korupsi dan menjalankan amanat konstitusi lainnya. Pertama, SBY mengatakan hal itu saat diangkat sumpah pada 20 Oktober 2009 lalu. Kedua, pada saat sidang tahunan MPR 16 Agustus 2010.
"Saya kira apa yang diucapkannya belum tercapai," ujar anggota Komisi III DPR ini.
Dia menjelaskan, saat ini adalah fakta, dimana kemiskinan rakyat Indonesia belum juga teratasi. Begitu juga dengan soal kesehatan dan kesejahteraan lainnya. Gizi buruk masih menghinggapi warga negara. Belum lagi, soal banyaknya nyawa yang terenggut karena kecelakaan. Dan tak kalah penting adalah masalah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang selama ini digaung-gaungkan.
"Kalau ada yang mengritik, pemerintah harus jawab dengan kinerja bukan dengan pertemuan bersama instisusi lain mencari aman," tegasnya.
Bila memang rakyat kecewa dengan kinerja pemerintahan SBY-Boediono, dia mengingatkan, boleh jadi pemerintahan ini tidak harus menunggu empat tahun lagi. Tapi, sekali lagi dia mengatakan, itu semua tergantung rakyat.
"Memajukan kesejahteraan rakyat, melindungi tumpah darah Indonesia itu kan amanat konstitusi. Kalau memang Presiden dianggap tidak melaksanakan konstitusi itu, dan rakyat meminta untuk turun, ya kenapa harus menunggu empat tahun lagi. Tapi prosesnya, juga harus berdasarkan konstitusi," jelasnya.
[zul]