RMOL. Sepuluh nama yang akan diajukan Kementerian Sosial ke Dewan Gelar, Tanda Kehormatan dan Tanda Jasa, belum tentu akan disahkan sebagai pahlawan nasional.
Demikian dikatakan Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Jakarta pagi ini (Senin, 18/10).
Saat ditanya kapan akan dibahas oleh Dewan Gelar, Dipo menjawab bahwa itu adalah kewenangan anggota Dewan Gelar. Karena itu, dia mempersilakan wartawan untuk menanyakan langsung ke Ketua Dewan Gelar yang juga Menkoplhukam, Djoko Suyanto.
"Saya tidak bisa memastikan. Itu tergantung sistem di Dewan. Berapa lama pembahasan, saya juga tidak bisa memastikan. Itu harus ditanyakan ke Sekmil. Saya hanya bisa jelaskan prosesnya. Setelah dari Dewan Gelar, nama-nama tersebut akan diserahkan ke Presiden. Namun sekali lagi, belum tentu diterima," jelasnya.
Kesepuluh calon penerima gelar Pahlawan Nasional itu adalah sebagai berikut:
1. Mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dari Jawa Barat.
2. Habib Sayid Al Jufrie dari Sulawesi Tengah
3. Soeharto dari Jawa Tengah
4. Abdurrahman Wahid dari Jawa Timur
5. Andi Depu dari Sulawesi Barat
6. Johanes Leimena dari Maluku
7. Abraham Dimara dari Papua
8. Andi Makassau dari Sulawesi Selatan
9. Pakubuwono X dari Jawa Tengah
10. KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: