Kepala BNPB Baru Bakal Cek Ulang Data Karhutla 639,23 Hektare

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 15 Oktober 2026, 19:11 WIB
Kepala BNPB Baru Bakal Cek Ulang Data Karhutla 639,23 Hektare
Kepala BNPB Kristomei Sianturi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Kecil Besar
rmol news logo Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kristomei Sianturi bakal melakukan pemeriksaan ulang terhadap data luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilaporkan mencapai 639,23 hektare. 

Hal itu disampaikan Kristomei usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026. 

Kristomei menegaskan akan melakukan konsolidasi menyeluruh dan mencocokkan laporan dengan hasil pemantauan satelit, termasuk melalui Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi) dan NASA.

"Saya akan mengecek terlebih dahulu data dan fakta yang ada saat ini berdasarkan satelit. Misalnya, ada Sipongi, kemudian hasil pemantauan NASA. Berapa sebenarnya luas wilayah yang terbakar? Itu bisa dihitung. Dampaknya seperti apa juga akan kita lihat, lalu akan diumumkan,” jelasnya.

Kristomei menekankan, prioritas utama dalam penanganan karhutla adalah memastikan keselamatan masyarakat dan mencegah jatuhnya korban. 

“Yang paling penting adalah jangan sampai ada korban. Itu yang pertama. Apa pun kebakaran dan bencananya, hal utama yang harus kita kerjakan adalah memastikan tidak ada korban. Itu nomor satu,” ujarnya.

Adapun terkait kemungkinan penetapan status bencana nasional, Kristomei menyatakan hal tersebut akan dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan tingkat bencana dan efektivitas penanganan.

“Nanti kita lihat penentuan tingkat status bencana, apakah nasional atau daerah. Namun, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana respons dan kecepatannya. Jangan sampai statusnya besar, tetapi responsnya tidak ada. Itu yang harus kita kerjakan terlebih dahulu," pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA