Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan menjelaskan pengadaan 4041 kendaraan dinas bernilai total Rp 371,5 miliar dan 3109 laptop senilai total Rp 32,5 miliar merupakan lahan subur korupsi mengingat hal itu bisa dilakukan dengan penunjukan langsung sesuai Perpres Nomer 54/2010 tentang pengadaan barang dan jasa.
Ia mencontohkan dari Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) di Kementerian Perhubungan, banyak ditemukan harga laptop berada di atas harga pasar, yakni Rp 25 juta per unit dan pengadaan 49 unit kendaraan dinas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 506.6 juta per unit. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), standar biaya pengadaan kendaraan setingkat eselon I hanya Rp 400 juta per unitnya.
"Pernyataan Presiden SBY tentang nota keuangan RAPBN 2011 tak lebih dari sekedar kosmetik politik demi pencitraan, tanpa terlihat perubahan substantif dalam kebijakan RAPBN 2011," tegas Yuna dalam jumpa pers yang diadakan Koalisi LSM untuk APBN Kesejahteraan di restoran Bakoel Coffe, Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat, Minggu (17/10).
Ia juga meminta agar DPR melakukan perubahan secara total terhadap praktek penyusunan anggaran termasuk struktur anggaran yang tidak mencerminkan kepentingan rakyat. DPR juga harus melakukan penyisiran terhadap mata anggaran yang berpotensi pada pemborosan dan tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat dan merelokasinya pada program-program kemakmuran rakyat.
[wid]
BERITA TERKAIT: