SISMINBAKUM

Kejaksaan, Lihat Sisminbakum dari Sudut Tata Negara Juga!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 11 Oktober 2010, 23:09 WIB
Kejaksaan, Lihat Sisminbakum dari Sudut Tata Negara Juga!
ms kaban/ist
RMOL. Ketua Umum Partai Bulan Bintang, MS Kaban meminta agar Kejaksan melihat kasus Sisminbakum dalam konteks ketatanegaraan juga, bukan hanya dilihat dalam konteks hukum pidana atau perdata saja.

“Dalam menegakkan hukum sistem administrasi kenegaraan juga harus dihormati dan ditegakkan,” katanya kepada wartawan di sela-sela acara silaturahmi pengurus DPP PBB dengan pimpinan Muhammadiyah di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta , Senin (11/10).

Oleh karenanya, lanjut Kaban, SBY selaku Presiden dimana kasus Sisminbakum ini terjadi, juga harus dihadirkan dan didengarkan kesaksiaannya oleh Kejaksaan.

“Kalaupun dihadirkan dalam persidangan tidak ada sedikitpun niat untuk menurunkan citra pak SBY. Tapi ini dalam konteks bagaimana undang undang itu dilaksanakan,” jelasnya.

Saat ini, papar Kaban, tuduhan yang tuduhkan kepada Yusril adalah karena beliau telah melakukan sebuah kebijakan yang salah. Tapi, lanjutnya, kebijakan tersebut ada letter of inten-nya.

“Jelas ada letter of inten tentang pengesahan pembentukan hampir 18 ribu perusahaan yang sudah bertahun-tahun tidak disahkan akibat tidak adanya system di masa pemerintahan sebelumnya. Jadi jelas pula harus ada kesaksian dari pak SBY,” katanya. [arp]

 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA