"Untuk tidak mengatakan mundur dalam penegakan hukum, maka saya katakan penegakan hukum berjalan di tempat," ujar anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo kepada
Rakyat Merdeka Online di Gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta, Senin (11/10).
Hal ini didasari kenyataan bahwa institusi hukum yang diharapkan masyarakat malah banyak mengecewakan.
"Misalnya, beberapa kasus besar tidak berhasil diungkap, tapi kasus kecil, karena mengandung muatan politis dan upaya pencitraan maka di
blow up sedemikian rupa. Instrumen hukum jadi alat kepentingan politik," imbuhnya.
"Lihat saja kasus Misbakhun, kasus Antasari, begitu juga kasus Susno. Penerapan hukum yang objektif menjadi pertanyaan sampai detik ini," lanjutnya.
[arp]
BERITA TERKAIT: