Kini giliran pentolan anggota Komisi yang membidangi masalah hukum itu, Bambang Soesatyo yang melancarkan serangan balik. Politisi Partai Golkar itu membantah bahwa surat protes yang mereka tanda tangani liar sebagaimana dikatakan Ketua DPR Marzuki Alie.
"Sebab, salah satu dari yang menandatangani surat protes itu adalah Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin selaku unsur pimpinan Komisi III. Jadi sekali lagi, surat protes itu tidak bisa dikatakan liar. Seluruh fraksi yang ada di Komisi III juga tanda tangan," tegas Bambang Soesatyo (Sabtu, 9/10).
Bambang menjelaskan, nota protes yang telah ditandatangani itu selanjutnya akan diserahkan ke Badan Kehormatan DPR, Badan Musyawarah DPR, dan juga ke pimpinan partai-partai politik melalui ketua-ketua fraksi-fraksi yang ada di DPR.
"Hal ini penting agar ke depan Ketua DPR tidak lagi melakukan hal-hal yang tidak lazim dan tidak etis dan merugikan DPR karena menimbulkan dugaan-dugaan adanya politik transaksional dari pimpinan DPR," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: