"Sampai saat ini belum ada. Kita hanya membahas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) rutin yang sampai saat ini belum ditentukan kapan akan dilakukan," ujar TB Hasanuddin kepada
Rakyat Merdeka Online di Jakarta, Rabu (6/10).
Wacana pemanggilan secara mendadak kepada Menlu dan Kepala BIN digagas oleh politisi Golkar, Yorris Raweyai.
Hal ini menguat karena pembatalan kunjungan kerja presiden dilatarbelakangi isu sensitif.
Kelompok separatis Republik Maluku Selatan (RMS) meminta pengadilan Belanda menangkap dan mengadili Presiden SBY karena melanggar hak asasi manusia di tanah Maluku.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: