Pilih Komjen Timur, SBY Rusak Mekanisme Pengajuan Calon Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 05 Oktober 2010, 10:16 WIB
Pilih Komjen Timur, SBY Rusak Mekanisme Pengajuan Calon Kapolri
RMOL. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengacaubalaukan prosedur dan mekanisme pangajuan calon Kapolri ke DPR.  

Anggota Komisi III DPR Syarufuddin Sudding mengatakan kenaikan pangkat Timur Pradopo dari inspektur jenderal menjadi Komisaris jenderal kemarin hanya berlangsung dalam beberapa jam yang menurutnya hal ini akan merusak regenerasi di tubuh Kepolisian.

"Kita lihat saja kemarin, dalam beberapa jam saja, Timur bisa menjadi seorang Komjen. Saya tidak mengatakan layak atau tidak layak. Yang ingin saya katakan adalah Presiden mengacaubalaukan mekanisme pengangkatan calon kapolri di internal Kepolsian," tegas politisi Partai Hanura ini.

Namun saat ditanya, apakah itu artinya Komisi III akan menolak Komjen Timur, Suding kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta (Selasa, 5/10), menjawab diplomatis.

"Layak atau tidak layak, Komisi III akan mengacu pada (hasil) proses fit and proper test. Jadi sampai saat ini belum ada penerimaan atau penolakan." [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA