Barang bukti tersebut adalah lima jenis senjata tajam seperti golok, parang dan pedang, 20 buah selongsong peluru, empat buah anak panah, dua unit Hand Phone dan satu karung batu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar di kantornya (Senin, 4/10) mengatakan semua barang bukti itu diperoleh dari tempat kejadian perkara.
Pada Rabu (28/9) kemarin di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dua kelompok pemuda saling serang saat digelar sidang pembunuhan di tempat hiburan malam Blowfish. Dalam peristiwa itu, tiga orang tewas dan 12 lainnya mengalami luka-luka termasuk tiga anggota Polri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: