Sepanjang 2010, dana pembagian dividen operasi PT NNT Semester I/2010 itu telah disetorkan sebanyak tiga kali. Namun tiga pemerintah daerah (pemda) yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Pemda KSB, dan Kabupaten Sumbawa (KS) tidak berhak atas dividen itu, karena bukan pemegang saham PT NNT.
"Menurut Arif Perdanakusumah (Senior External Manager PT NNT) pemegang saham PT NNT hanyalah Nusa Tenggara Partnership (Newmont dan Sumitomo), PT Pukuafu Indah, PT MDB, dan PT Indonesia Masbaga Investama. Kita juga kaget ada Masbaga ikut jadi pemilik baru saham PT NNT,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), M Sahril Amin Dea Naga.
Namun saat anggota Komisi II mencecar soal Masbaga, Arif menyatakan bahwa itu semua adalah urusan Pukuafu. Karena 2,2% saham PT NNT yang dimiliki Masbaga dibeli dari Pukuafu.
“Terus terang kami sangat kecewa, divestasi ternyata tidak menguntungkan kami, daerah yang emas dan tembaganya digali dan dijual oleh Newmont,” tandasnya.
[arp]
BERITA TERKAIT: