Ketua DPP PAN bidang Komunikasi, Bima Arya Sugianto, mengatakan hal itu kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 15/9).
Namun Bima mengatakan pula, tuduhan Ical, JK dan Surya Paloh, bahwa KPK bersikap tebang pilih dalam menangani kasus-kasus korupsi, terlalu dini diutarakan sementara proses penyelidikan baru berjalan tidak terlalu lama di KPK.
"Kalau menurut kita, sebetulnya kalau kita bicara tebang pilih harus jelas data buktinya. Bagaimanapun juga Century sudah masuk ranah hukum dan sudah disepakati DPR untuk membentuk tim pengawasnya," terang Bima.
Dapat dimaklumi pula, lanjut Bima, jika KPK saat ini agak terengah-engah dalam kinerjanya karena sedang dalam masa transisi menuju kepemimpinan baru.
Meski demikian, PAN mengapresiasi positif dorongan dari Golkar agar KPK bekerja lebih serius menyelesaikan penyelidikan Centurygate.
"Itu semacam cambuk bagi KPK. Golkar juga mengatakan itu dalam konteks setelah silaturahmi (di kediaman JK), itu adalah imbauan moral karena kasus ini menyita perhatian publik yang besar. Jadi sah-sah saja Golkar menyatakan itu dan itu bukan intervensi," jelasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: