Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Condro Kirono pada apel konsolidasi pengamanan malam takbiran di lapangan Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis petang (9/9).
Seperti dikutip dari situs Traffic Management Center, Condro menyebutkan bentuk pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak tegas seperti konvoi motor yang tidak menggunakan helm, konvoi mobil bak terbuka yang mengangkut orang, dan kendaraan yang mengangkut orang di atas kap.
Selain fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, pihaknya juga akan memfokuskan penjagaan ketertiban di sekitar jalan-jalan protokol atau arteri.
Menurutnya, bila aparatnya yang berpatroli menemukan ada kegiatan-kegiatan sekelompok masyarakat yang meresahkan warga lain seperti menyalakan petasan atau mercon atau mengkonsumsi minuman keras yang bisa mengarah pada tawuran warga.
Direktorat Lantas Polda Metero Jaya mengerahkan 4017 personilnya untuk terjun langsung ke lapangan dalam pengamanan malam ini. Dirlantas juga dibantu beberapa kesatuan seperti Brimob, Samapta, Intel dan satuan kerja lainnya, sehingga jumlah personil secara keseluruhan sejumlah 9399 orang.
[ald]
BERITA TERKAIT: