CALON KAPOLRI

Revisi Perpres, Kompolnas Ingin Perannya Diperjelas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 09 September 2010, 16:04 WIB
Revisi Perpres, Kompolnas Ingin Perannya Diperjelas
Kecil Besar
RMOL. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sedang menggodok revisi Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2005 tentang Kompolnas terutama soal kewenangan Kompolnas membantu Presiden dalam mengangkat dan memberhentikan Kapolri.

"Ini bagian dari penguatan Kompolnas yang dibicarakan Presiden," ujar Sekretaris Kompolnas, Adnan Pandu Praja, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (9/9).

Kompolnas menganggap tugas pokok mereka belum gamblang disebutkan di dalam Perpres itu terutama dalam proses pengangkatan dan pemberhentian Kepala Polri.

"Memang tidak disebutkan secara tegas lembaga mana yang berhak mengajukan calon kepada Presiden. Maka dari itu kita akan mulai perbaiki agar ke depan lebih baik," kata Adnan.[ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA