Saat memberikan pernyataan usai acara buka puasa bersama pimpinan media massa nasional di Istana Negara, Jakarta, SBY mengungkapkan bahwa kasus Kolonel Adjie Suradji pertama kali didengarnya saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meninjau pengungsi bencana Gunung Sinabung.
"Saya dapatkan banyak sekali laporan, saya sedang berada di Kabupaten Karo, di tempat pengungsian Kabanjahe dan sekitarnya. Saya dapat laporan resmi dari Panglima dan KASAU hari ini," ujar SBY di hadapan para pimpinan media massa, Rabu malam (8/9).
SBY mengetahui dari laporan yang diterimanya bahwa Kolonel Adjie adalah perwira TNI yang sebelumnya sudah bermasalah dengan hukum dan displin.
"Sebenarnya KASAU, Panglima dan Menteri Pertahanan yang lebih tepat menyampaikan soal Kolonel yang kebetulan memiliki masalah hukum. Silakan itu bukan domain saya untuk jelaskan soal hukum dan disiplin itu," tegasnya.
Yang ingin disampaikannya, lanjut SBY, adalah sesuatu yang lebih fundamental bagi demokrasi. Berlaku di negara manapun di dunia ini.
"Bagi perwira aktif, tak ada ruang untuk kritik atasannya. Siapapun atasannya, baik di lembaga maupun di tingkat nasional, karena itu bertentangan dengan sumpah prajurit dan UU TNI, secara gemblang disebutkan dalam kode etik perwira," tegas SBY.
SBY mencontohkan, kasus panglima perang AS di Afghanistan, Jenderal Stanley McChrystal yang beberapa waktu lalu dipecat Presiden Brarack Obama.
"Dia padahal mengeluarkan
soft statement pada pemimpinnya, maka seorang presiden harus melakukan tindakan tegas," terangnya.
SBY juga mengingatkan, bahwa dirinya adalah salah seorang pelaku sejarah reformasi di tubuh TNI yang melahirkan supremasi sipil yang mengontrol militer.
"Yang dimaksud adalah pemimpin dipilih rakyat secara demokratis dan militer tunduk pada pimpinannya," tegas SBY.
[ald]
BERITA TERKAIT: