Setelah menetapkan 26 anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut, kini saatnya KPK harus tegas terhadap saksi kunci yang diduga sebagai perantara antara penyuap dengan orang yang disuap, Nunun Nurbaiti.
“KPK harus tegas, cepat , mencari dimana keberadaan Nunun di Jakarta atau di Singapura. Kalau sakit harus segera dikunjungi lakukan
second opinion harus pro aktif, jangan hanya percaya kepada pengacara atau suaminya saja. Kalau saya sih, tidak terlalu yakin (sakit). Itu hanya siasat saja,” ujar pengamat politik Iberamsyah kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 5/9).
Guru besar Univeritas Indonesia ini mengatakan, dalam pengungkapan kasus suap ini KPK sedang dalam sorotan. Karena, sebutnya, bagaimana mungkin, penerima suap sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sebelumnya sudah empat orang divonis bersalah, sementara perantara pemberian, dan penyuap sampai saat ini belum jelas siapa orangnya. Makanya, kasus ini, tambahnya, masih menjadi pertanyaan besar di masyarakat.
“Tidak hanya Nunun. Miranda juga harus dipertanyakan. Sampai dimana Miranda berperan. Betulkah dia itu sebagai penyandang dana. Ini memang konspirasi, yang melibatkan banyak orang. Kalau memang tidak ditemukan penyandang dana, berarti tuyul dong yang menyuap. Kalau seperti itu, wajar lah KPK tidak berhasil menemukannya,” tandasnya.
[zul]