Pasalnya, dua diantara ke-26 nama itu adalah kader Partai Persatuan Pembangunan. Yaitu, Sofyan Usman dan Daniel Tanjung.
"Kami terus terang terkejut bahwa ditetapkannya oleh KPK dua anggota PPP. Kami terkejut. Kami belum tahu alasannya apa, kesalahannya seperti apa. PPP akan memberikan bantuan hukum dengan menunjuk LBH DPP PPP memberikan advokasi," ujar Sekjen DPP PPP Irgan Chairil Mahfidz kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 1/9).
PPP sendiri berharap, KPK tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan suap ini. Pasalnya, sebut Irgan, beberapa nama yang selama ini telah ditetapkan sebagai saksi belum juga ada peningkatan status. Meski dia sendiri tidak mau membeberkan siapa nama yang dimaksud.
"Ya, itu juga harus dikejar. Bagaimana mungkin ada penerima sementara yang memberikan tidak ada," jawabnya saat ditanya soal Miranda sendiri yang hingga kini belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
[zul]