PENGADAAN ALAT RONTGEN

Kembali Nangis, Eks Bos Kimia Farma Seret Ipar Soetrisno Bachir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 24 Agustus 2010, 12:31 WIB
Kembali Nangis, Eks Bos Kimia Farma Seret Ipar Soetrisno Bachir
RMOL. Sama seperti pada persidangan sebelumnya, pada persidangan dengan agenda pembacaan putusan yang digelar hari ini, terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan alat rontgen Departemen Kesehatan tahun 2007 lalu, Budiarto Maliang kembali menangis.

Mantan Komisaris PT Kimia Farma Trading & Distribution itu menangis sesaat setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman pidana lima tahun penjara, denda Rp 100 juta dan subsider tiga bulan kepada dirinya.

Setelah pengadilan usai, Budiarto mau berkomentar sedikit setelah sebelumnya mengatakan no comment kepada wartawan.

"Saya tidak akan dihakimi seperti itu. Karena yang menikmati sebenarnya adalah Saudara Nuki yang notabene adalah ipar dari Sutrisno Bachir (mantan Ketua Umum PAN)," jelasnya.

Saat ini dia belum memutuskan, apakah akan mengajukan banding atau tidak atas putusan yang ia terima dari majelis hakim. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA