GRASI DAN REMISI

Anton Medan: Mau Jadi Ustad atau Penegak Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Senin, 23 Agustus 2010, 13:40 WIB
Anton Medan: Mau Jadi Ustad atau Penegak Hukum
RMOL. Tan Hok Liang yang lebih dikenal dengan nama Anton Medan ikut mempertanyakan grasi yang diberikan Presiden SBY kepada narapidana korupsi Syaukani dan pembebasan bersyarat besan SBY, Aulia Pohan.

Anton Medan yang pernah belasan tahun mendekam di dalam penjara dan kini dikenal sebagai juru dakwah mengatakan, pemberian grasi dan remisi untuk narapidana memiliki dasar aturan yang harus ditaati termasuk oleh penegak hukum.

“Kalau melihat grasi untuk Syaukani Hassan Rais kita tidak boleh berburuk sangka, apalagi ini di bulan Ramadhan. Kondisi fisik Syaukani sudah rontok, tinggal tunggu detik. Ini karena nilai kemanusiaan,” kata Anton Medan kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 23/8).

Namun, sambungnya, dari sisi hukum ini tidak benar karena pemerintah sudah memiliki komitmen tidak memberikan grasi dan remisi kepada pelaku illegal logging, pengedar narkoba, teroris dan koruptor.

“Inilah yang membingungkan kita. Mereka (penegak hukum) mau menegakkan hukum atau jadi ustad?” demikian Anton Medan. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA