Hal ini disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (13/8) di Jakarta.
Adhie meyakini, ketika membantah tuduhan "kriminalisasi pimpinan KPK" di depan Komisi III DPR dengan mengatakan bahwa Kejaksaan dan Polri memiliki bukti rekaman percakapan Ade-Ary, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji sebenarnya tidak bermaksud membohongi publik.
"Saya menduga dalam kasus ini (rekaman Ade-Ary) Kapolri dan Jaksa Agung juga merupakan korban tekanan sindikat mafia Century yang berupaya menutupi skandal yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 T itu," ujar Adhie.
Oleh sebab itu, Jurbicara Presiden RI ke-4 ini menyarankan, "Sebaiknya Komisi III melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Sehingga nanti bisa diperoleh hasil: siapa yang memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung berbohong soal rekaman itu!"
Masih kata Adhie, publik juga punya kewajiban menyelamatkan institusi yang kini dipimpin Bambang H Danuri dan Hendarman Supandji. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.