Pemerintahan SBY, sebutnya, harus segera mengambil tindakan tegas untuk menjamin kedamaian dan ketenteraman di masyarakat. Bila tetap dibiarkan atau dihadapi dengan sikap kurang tegas, pemerintah dapat terjebak menjadi penyubur sikap anarkis.
“KPP DPD memandang sudah saatnya agar aparat penegak hukum dapat menjalankan fungsi pengamanan dan perlindungan kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali. Semua tindak kekerasan atas nama apapun tidak dapat dibenarkan demi tegaknya supremasi hukum. Dalam hal ini asas perlindungan harus menjadi prioritas aparat,” ujar Ratu Hemas.
Dia juga berharap masyarakat Indonesia dapat bersatu padu menutup ruang bagi kekerasan atas nama apapun dimulai dari lingkungan terdekat.
“Mata rantai kekerasan bisa dicegah dari lingkungan kita sendiri,” demikian Ratu Hemas. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: