"Saya melihatnya, Densus 88 terlalu mendramatisir, overacting. Apalagi dengan bawa media segala. Kalau tidak (bawa) darimana media tahu. Saya yakin Kapolri tidak tahu itu. Karena Kapolri tidak tahu sampai secara detail teknis di lapangan," ujar Fungsionaris PPP Ahmad Yani kepada
Rakyat Merdeka Online (Rabu, 11/8).
Hal itu ia katakan terkait dengan cara Densus 88 menangkap Abu Bakar Baasyir dengan cara dicegat di tengah jalan sambil kaca mobil yang ditumpangi dipecahkan.
Ahmad Yani yang juga merupakan anggota Komisi III DPR ini mengatakan, Abu Bakar Baasyir bukan orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri. Dari itu, menurutnya, Densus 88 tidak semestinya menerapakan cara-cara demikian.
"Ustad Abu bukan DPO. Harusnya cukup dipanggil saja. Dari itu, keterlibatannya harus bisa dibuktikan. Jangan sampai seperti pada kasus Bibit Chandra (pimpinan KPK). Dikatakan ada bukti rekaman (terkait dengan dugaan pemerasaan terhadap Anggoro), tapi tidak bisa dihadirkan di Pengadilan," demikian Ahmad Yani.
[zul]
BERITA TERKAIT: