Pengacara Abu Bakar Baasyir, Ahmad Kholid mengakui bahwa kliennya selalu dikaitkan dengan berbagai aksi terorisme yang ada di Indonesia. Dan ini, jelasnya, bukan yang pertama kali kliennya ditangkap.
Pada tahun 2002, dia menerangkan, Ustad Abu, panggilan Abu Bakar Baasyir dituduh terlibat serangkian aksi terorisme dan pengeboman di tanah air. Namun tuduhan itu tidak terbukti.
"Tuduhan terorisme kepada Ustad Abu tidak ada yang terbukti. Ustad Abu akhinya hanya didakwa soal pelanggaran imigrasi dan pemalsuan KTP" jelas Ahmad Kholid kepada
Rakyat Merdeka Online (Senin, 9/8).
Nah, untuk penangkapan Ustad Abu hari ini dia belum tahu, pasal apa yang akan digunakan untuk menjeratnya. "Kalau tidak ditemukan Ustad Abu terlibat, jangan-jangan Ustad Abu dituduh penggelapan HP," tandasnya sedikit canda.
[zul]
BERITA TERKAIT: