ABB DITANGKAP

Apakah ABB Akhirnya akan Didakwa Pasal Penggandaan HP?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 09 Agustus 2010, 14:46 WIB
Apakah ABB Akhirnya akan Didakwa Pasal Penggandaan HP?
RMOL.Mabes Polri telah memberikan keterangan resmi soal penangkapan Amir Jama'ah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir. Abu Bakar Ba'asyir disebut terkait dengan aksi terorisme yang ada di Aceh.

Pengacara Abu Bakar Baasyir, Ahmad Kholid mengakui bahwa kliennya selalu dikaitkan dengan berbagai aksi terorisme yang ada di Indonesia. Dan ini, jelasnya, bukan yang pertama kali kliennya ditangkap.

Pada tahun 2002, dia menerangkan, Ustad Abu, panggilan Abu Bakar Baasyir dituduh terlibat serangkian aksi terorisme dan pengeboman di tanah air. Namun tuduhan itu tidak terbukti.

"Tuduhan terorisme kepada Ustad Abu tidak ada yang terbukti. Ustad Abu akhinya hanya didakwa soal pelanggaran imigrasi dan pemalsuan KTP" jelas Ahmad Kholid kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 9/8).

Nah, untuk penangkapan Ustad Abu hari ini dia belum tahu, pasal apa yang akan digunakan untuk menjeratnya. "Kalau tidak ditemukan Ustad Abu terlibat, jangan-jangan Ustad Abu dituduh penggelapan HP," tandasnya sedikit canda. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA