ICW Kaget Ratu Suap Ayin Segera Bebas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Kamis, 05 Agustus 2010, 13:59 WIB
ICW Kaget Ratu Suap Ayin Segera Bebas

Jakarta, RMOL. Ratu Suap Artalyta Suryani alias Ayin dikabarkan akan keluar dari penjara pada bulan Agustus ini. Kabar itu mengejutkan Indonesian Corruption Watch (ICW).

Ayin adalah penyuap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Tri Gunawan. Tidak tanggung-tanggung, makelar kasus itu memberikan uang senilai 660 ribu dolar kepada Jaksa UTG. Ayin ditangkap pada Maret 2008, dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) pada Juli 2008.

Di bulan Januari 2010 Ayin kembali membuat heboh. Satgas Pemberantas Mafia Hukum menggrebek sel mewah Ayin di LP Wanita Pondok Bambu. Selanjutnya, Ayin dipindahkan ke LP Wanita Tangerang.

Bulan April lalu, dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung mengurangi hukuman Ayin selama enam bulan dengan alasan amar putusan PN Jakarta Selatan kabur.

Menurut peneliti ICW Febri Diansyah, kasus Ayin memperlihatkan lemahnya itikad aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.

“Kok cepat sekali. Tidak nyangka cepat banget. Apalagi sudah dapat diskon dari MA dan dapat pemotongan masa tahanan, lalu setelah menjalani 2/3 masa hukuman bisa keluar,” ujar Febri di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis siang (5/8).

“Di masa yang akan datang, hakim Pengadilan Tipikor harus memvonis terdakwa koruptor seberat mungkin, minimal 10 tahun,” sambungnya.

Dia juga menyesalkan MA yang memberikan diskon khusus kepada Ayin. Menurutnya, kalau dibiarkan MA bisa jadi lembaga yang melindungi koruptor. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA