CATATAN KRITIS AKHIR TAHUN 2018

Tsunami, Gempa, Dan Likuifaksi

Pelajaran Tak Henti-henti Untuk Bangsa Yang Nggak Ngerti-Ngerti

Selasa, 01 Januari 2019, 02:08 WIB
Tsunami, Gempa, Dan Likuifaksi
APAKAH selama ini rezim-rezim pemerintahan kita sudah "melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia" dari bencana gempa bumi, tsunami, liquifaksi, letusan gunung api, banjir dan longsor dan kebakaran.. seperti diamanatkan di pembukaan UUD45? Belum!

Kita hanya sibuk tergopoh-gopoh menyelamatkan yang selamat, mengevakuasi yang mati, mengobati yang luka dan merehabilitasi infrastruktur yang hancur, rusak karena bencana.

Rezim-rezim pemerintahan kita selama ini Gak Begitu Serius, Gak Begitu Peduli, Cenderung Abai dengan Mitigasi. Padahal dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman/potensi bencana!

Buktinya: Peringatan Prof Katili tahun 1970 supaya Palu tidak dijadikan ibukota/pusat pertumbuhan karena potensi bahaya gempa patahan Palu-Koro-nya pun tidak ditindak-lanjuti.Sampai akhirnya kejadian Gempa-Tsunami Palu 2018 yang lalu itu memakan korban 1000-an lebih nyawa melayang dan milyaran-triliunan rupiah infrastruktur rusak-hancur berantakan. Jelas terlihat: kita tidak melindungi segenap kehidupan rakyat Palu dan sekitarnya karena mengabaikan rekomendasi/usulan dr Prof Katili itu.

Ada lagi! Peta Potensi Bahaya Likuifaksi di Palu yang dibikin tahun 2012 oleh lembaga pemerintahan sendiri pun (Badan Geologi) tidak dipakai sebagai acuan untuk mengatur tata ruang disitu. Tidak ada program mitigasi lanjutannya. Tidak ada penegakan aturan pembuatan bangunan yang disesuaikan dengan kondisi tektonik aktif daerah tersebut.

Juga tidak dibikin pelatihan-pelatihan massal ke masyarakat untuk menyelamatkan diri kalau ada bencana. Akibatnya, ketika sudah terjadi gempa tsunaminya: ribuan nyawa melayang, milyaran - triliunan harta benda, rumah dan infrastruktur hilang dan hancur berantakan.

Nah, apalagi istilah yang dapat diberikan untuk respon pemerintah (pusat maupun daerah) atas Peta Zonasi Bahaya Likuifaksi yang resmi dibikin pemerintah sendiri, tapi nggak pernah diimplementasikan sampai terjadi bencana dan menelan banyak korban kalau bukan Abai, Nggak Peduli, dan salah langkah antisipasi? Sekali lagi: jelas terlihat: pemerintah kita belum melindungi segenap kehidupan bangsa-rakyat Palu dan sekitarnya dengan tidak menindaklanjuti peta likuifaksi tersebut.

Dan yang akhir tahun ini sedang berlangsung: ancaman terjangan tsunami di Selat Sunda-pun menjadi kenyataan 22 Desember 2018 yang lalu. Itupun dengan kemungkinan masih ada lagi “susulan”nya di hari-hari mendatang. Tergantung dari ketepatan prediksi tentang ada/tiada-nya material-material volkanik Anak Krakatau yang masih bisa longsor ke laut dalam jumlah besar. Meskipun katanya hari ini, 31 Desember 2018 sudah mulai reda batuk2nya.

Sementara korban nyawa sudah 4-5 ratusan, dan masih mungkin bertambah karena ada yang hilang. Selain rusaknya bangunan rumah, hotel, dan infrastruktur umum lainnya karena terjangan tsunami bisa mencapai ratusan milyar dan mungkin triliunan untuk merehabilitasinya.

Padahal berbagai analisis ilmuwan sebelumnya sudah dipublikasikan tentang kemungkinan tsunami akibat gempa megathrust Selat Sunda (Widjokongko, 2018; Natawidjaya, 2014) ataupun akibat longsor-nya tubuh gunung api Anak Krakatau (Giachetti, dkk, 2012 - termasuk peneliti BPPT Dr Budianto - Didit - Ontowiryo sebagai co-authornya). Tapi nggak pernah analisis-analisis dan rekomendasi-rekomendasi ilmiah sampai menjadi kebijakan yang diimplementasi jadi program-program mitigasi hingga akhirnya kejadian bencananya datang. Dan semuanya menyesali!

Apakah pemerintah kita sudah melindungi segenap bangsa rakyat Banten dan Lampung dan para pelancong dari berbagai daerah di pantai-pantai Selat Sunda dari bahaya tsunami? Dari uraian di atas jawabnya jelas: Belum!

Gak Ngerti-Ngerti Juga

Padahal seolah-olah tak henti-hentinya Allah SWT memberikan pelajaran/peringatan ke kita supaya benar-benar melakukan mitigasi yang benar, serius, terukur, dan antisipatif. Bukan hanya tergopoh-gopoh melakukan respon waktu terjadinya bencana, tapi bersiap dengan segala kegiatan mitigasi yang biayanya jauh lebih kecil daripada kerugian yang ditimbulkan akibat bencana yang sama sekali tidak diantisipasi. Meskipun tak henti-hentinya pelajaran diberikan kepada kita, sampai sekarang Gak Ngerti-Ngerti juga kita.

Buktinya: himbauan-himbauan untuk ambil pelajaran dari bencana-bencana itu untuk segera bikin program dan usaha mitigasi di lokasi-lokasi lain yang diprediksi rawan terhadap gempa, tsunami, dan likuifaksi pun sudah dituliskan, malah sudah diteriakkan., tapi tak kunjung dilakukan oleh pemerintah.

Semua sibuk menjelaskan apa yang terjadi dan apa yang menjadi penyebabnya. Bahkan duit anggaran direlakan untuk memastikan survei-survei After The Fact yang tidak mungkin bisa menghidupkan yang mati atau menegakkan kembali bangunan-bangunan yang rusak atau ditelan bumi.

Masih mending, setelah itu kita rame-rame fokus pada proyek-proyek rehabilitasi (itu pun masih juga ada yang dikorupsi). Tapi kita sama sekali lupa bahwa hal serupa bisa juga terjadi di daerah-daerah lain yang sebenarnya sudah distudi oleh ilmuwan-ilmuwan kita dengan berbagai tulisan paper dan buku mereka dimana-mana, di forum-forum ilmiah.

Sudah terjadi puluhan-belasan tahun yang lalu. Bukan hanya akhir-akhir ini saja ke”nggak-ngerti”an bangsa ini terjadi. Beberapa belas tahun yang lalu, peringatan dari ilmuwan peneliti tentang megathrust Simelueu, sebelum gempa tsunami Aceh 2004- pun tidak pernah sampai di pengambil kebijakan untuk ditindak-lanjuti. Padahal sebelumnya Danny Hilman Natawidjaya telah meneliti siklus periodisitas gempa-tsunami Simeuleu itu dan menjadikannya tulisan Dissertasi dan juga mempresentasikannya di forum-forum ilmiah (Natawidjaya, 2004).

Masih belasan tahun yang lalu juga, peringatan dari IAGI bahwa swarming effect gempa tsunami Aceh akan merambat ke selatannya, juga gak diantisipasi dengan bijak oleh pemerintah, hingga muncul gempa Nias, gempa Mentawai di tahun 2005 dst.

Secara normatif seringkali himbauan pemerintah adalah: “Tetap tenang dan waspada. Jangan terpengaruh isu-isu yang tidak bertanggung-jawab, dsb dst”. Tapi tidak ada usaha-usaha fisik untuk mengurangi resiko bencana itu secara proporsional.

BMKG, BNPB, Badan Geologi

Bagaimana dengan lembaga-lembaga yang sudah dibentuk pemerintah untuk urusan bencana-bencana kebumian itu? Apakah mereka pernah belajar dari bencana-bencana itu dan makin mengerti untuk melakukan Mitigasi?

BMKG nampaknya tidak melakukan mitigasi. BMKG hanya memberitakan kalau telah terjadi gempa. Dimana dengan besaran berapa dan mengeluarkan peringatan akan ada tsunami atau tidak. Setelah gempa terjadi terus rame-rame menjelaskan itu semua karena apa (penunjaman lempeng, sesar mendatar, atau yang populer akhir-akir ini: karena longsoran), kemudian diakhiri dengan “tetap tenang dan waspada”.

BNPB juga: usaha mitigasinya nggak pernah ter-ekspos dan jadi bagian penting program kelembagaan karena fokusnya di Penanggulangan (walaupun ada juga bagian mitigasinya). Paling banter setelah kejadian BNPB akan berperan juga di rehabilitasi - meskipun kita sama-sama tahu leading sectornya di rehabilitasi itu kementrian PUPR dengan dana pembangunan sarana fisiknya.

Badan Geologi yang tupoksinya banyak terkait dengan usaha mitigasi, seperti menerbitkan peta zona bahaya Gunung Api - yang memang sudah cukup bagus, dan juga Peta Likuifaksi seperti yang di Palu itu, nampaknya juga kurang punya gigi untuk terus mendesakkan peta-peta hasil mitigasinya ke lembaga-lembaga terkait lainnya, untuk ditindak-lanjuti.

Where Next?


Kalau (rezim pemerintahan) kita mengerti, maka seharusnyalah peringatan-peringatan bencana kebumian yang berturut-turut terjadi juga menyiapkan kita semua untuk melakukan mitigasi di daerah-daerah yang sudah berkali-kali di-identifikasi oleh para peneliti punya potensi serupa untuk terjadi.

Kapan waktunya? Ada yang periodisitasnya sudah bisa diprediksi dengan standard deviasi 25-50 tahun, ada juga yang belum bisa diprediksi, tapi besaran bencana - kekuatannya sudah bisa dikira-kira akan terjadi. Kapan akan terjadi? Bisa besok pagi, bisa 3 - 4 bulan lagi (pas Pemilu?), bisa 2 tahun lagi, bisa 10 tahun lagi, dst ... Yang jelas: mereka pasti akan bergerak lagi. Makanya jadi lebih penting untuk menyiapkan diri.

Bagaimana persiapan dirinya? Yang belum sepenuhnya diteliti, ayo lebih diteliti. Luangkanlah anggaran biaya untuk meneliti. Hasilnya seringkali berupa tulisan di atas kertas, peta-peta, zonasi, grafik-grafik dan sejenisnya, bukan berupa jalan tol, jembatan, ataupun bendungan seperti yang selalu dibangga-banggakan selama ini. Tapi hasil kertas berupa peta-peta itu, nantinya bisa menyelamatkan jalan tol, jembatan, dan infrastruktur-infrastruktur mahal, kalau benar-benar diikuti rekomendasinya.

Selain itu kalau alat-alat peringatan dini dan alat-alat untuk meneliti belum lengkap, ayo kita lengkapi. Pasang GPS di pulau-pulau kecil di depan zona subduksi untuk memonitor lengkungan vertikal yang terjadi karena menahan gerakan lempeng yang nantinya akan “pecah”. Energinya jadi gempa dan tsunami. Juga buoy-buoy yang harganya 1 milyaran rupiah untuk peringatan dini tsunami, Ayo diperbaiki, diperbarui, ditambahi. Terutama di daerah-daerah potensi yang akan diuraikan di bawah ini.

Juga evaluasi zona-zona pemukiman dan infrastruktur umum di daerah lintasan gempa dan Zona rendaman tsunami. Kalau masih juga ada yang bangun di area sempadan pantai: bongkar saja dengan segala konsekwensinya.

Juga cek kelayakan konstruksi bangunan-banguan di daerah-daerah potensi gempa dan tsunami. Kalau masih nggak cocok dengan kode bangunan konstruksinya, maka harus diperingati, diperkuat,atau direkayasa (fisik, teknik, finansial) agar nantinya kuat, tahan goyangan gempa (dan tsunami). Kalau belum ada peta detail zonasi gempa/kode bangunan konstruksinya, ya dibikinlah peta zonasi detailnya. Pakai biaya pemerintah!

Juga mulai lakukan latihan-latihan berkala untuk menghadapi bencana2 gempa, tsunami dan liquifaksi itu. Anggaran latihan-latihannya alokasikan khusus dan jangan diganggu gugat untuk dipakai lainnya. Supaya nantinya nggak banyak korban kalau bencana terjadi.

Dibawah ini daftar potensi bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di daerah-daerah yang sudah pernah distudi oleh para ilmuwan Indonesia maupun luar negeri yang disusun berdasarkan prioritas kemungkinan massifnya bencana dan kerugian yang akan ditimbulkan.

Di 15 zona daerah inilah perlu difokuskan mitigasi. Sebelum telat nantinya berturut-turut bencana itu terjadi. Itu pun kalau (pemerintah) kita ngerti.

1. Gempa - Tsunami Megathrust Mentawai (Barat Padang-Bengkulu).

2. Gempa-Tsunami Megathrust Selat Sunda (Banten, Lampung, Bengkulu, SumBar, Jabar, DKI, Jateng, DIY, Jatim).

3. Gempa-Tsunami Pelabuhan Ratu - Cimandiri (Sesar Mendatar Cimandiri).

4. Gempa Sesar Mendatar Lembang.

5. Gempa Sesar Naik Surabaya - Bojonegoro.

6. Gempa dan Tsunami Sesar Naik Selat Madura.

7. Gempa dan Tsunami Palu- Koro segmen selatan ke Teluk Bone.

8. Gempa dan Tsunami Sesar Naik Offshore Sulawesi Barat (Mamuju dan sekitarnya).

9. Gempa dan Tsunami sepanjang pantai Sulawesi Utara dr Zona penunjaman Sulawesi Utara.

10. Gempa dan Tsunami Tarakan dr Zona penunjaman Sulawesi Utara.

11. Gempa sepanjang 12 segmen Sesar Sumatra (yg di Bengkulu hari ini aktif 5.7 SR).

12. Gempa Sesar Baribis (Jawa Barat Utara - DKI).

13. Gempa dan Tsunami Megathrust selatan Jember - Banyuwangi.

14. Gempa dan Tsunami Megathrust Selatan Bali/Lombok/Sumbawa.

15. Gempa dan Tsunami dan Liquifaksi Sesar Sorong dan Zona Penunjaman utara Papua.

Selamat tahun baru 2019. Semoga (pemerintahan) kita makin cerdas dan makin ngerti memitigasi bencana di tahun baru ini.[***]

Andang Bachtiar
Geologist Merdeka

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA