Ketiga, Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Kurang satu sumpah. Menurut saya, ketiga sumpah tersebut harus ditambahi sumpah keempat.yaitu:Keempat.Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berboedaja jang satoe, boedaja Indonesia. Kok,sumpah pemuda nggak mengakui budaya Indonesia.Oleh karena itu saya mengusulkan perlunya sumpah keempat tersebut.
Kenapa tak mengakui budaya Indonesia? Pertanyaannya adalah, kenapa sumpah pemuda hanya mengakui tanah air Indonesia,bangsa Indonesia dan bahasa Indonesia? Sedangkan budaya Indonesia tidak disumpahkan?Apa alasannya?
Sumpah yang kurang sempurna.Jadi, jangan disalahkan kalau saya menilai bahwa Sumpah Pemuda yang dbacakan pada 1928 kurang sempurna. Oleh karena itu Sumpah Pemuda 1928 harus direvisi. Kalau UUD 1945 asli yang merupakan bukti-bukti sejarah saja bisa direvisi (diamandemen), maka dengan menggunakan logika yang samaa, maka Sumpah Pemuda 1928 juga harus bisa dan boleh direvisi. Yaitu memasukkan sumpah keempat seperti yang saya usulkan di atas.
Hariyanto ImadhaBSD Nusaloka Sektor XIV-5Jl.Bintan 2 Blok S-1/11Tangerang