sementara itu, terjadi pembiaranan terhadap pendapat-pendapat yang kontraproduktif terhadap mutu hubungan bilateral Indonesia-Belanda, baik oleh politisi Geert Wilders dari partai PPV yang anti Islam, maupun pengacara John Wattilete, nyong Ambon yang mengaku Presiden RMS, tentang HAM di Indonesia.
Ketidaknyamanan ini kemudian berbuah pembatalan kunjungan RI-1 pada saat terakhir pemberangkatan. Pembatalan ini lalu mendulang pro dan kontra.
Terkait hal ini, Kerajaan Belanda dapat harus lebih bersikap bijaksana demi menjunjung kehormatan hubungan bilateral Indonesia-Belanda dan penghargaan terhadap sejarah kedua Negara.
Sikap bijaksana dapat dilakukan dengan secepatnya memberikan pernyataan politik tentang Pengakuan Proklamasi Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945 harus segera dilakukan.
Jika ini dilakukan, maka akan menguatkan posisi politis Kerajaan Belanda di dalam negeri Belanda sendiri dan dapat dunia pada umumnya.
Mari kita tunggu bersama sikap proaktif dan produktif Kerajaan Belanda itu.
Pandji R Hadinoto,www.jakarta45.wordpress.com
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google