Tenaga pendukung tersebut akan membantu pengolahan dokumen hingga proses pemvisaan calon jemaah sebagai bagian dari penguatan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Ian Heriyawan, memberikan arahan sekaligus pembekalan kepada 50 Tenaga Pendukung (tepung) Penyelesaian Dokumen dan Pemvisaan Haji yang mulai menjalankan tugas mulai pekan ini.
"Jemaah haji walaupun sudah istitaah dan mampu membayar biaya haji, kalau data dokumennya tidak lengkap, visanya tidak keluar, maka tidak bisa berangkat haji. Dan itu ada di tangan kalian," tegas Ian kepada para tenaga pendukung di Asrama Haji Kelas I Jakarta, Senin, 2 November 2026.
Penguatan personel ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap tahapan administrasi jemaah dapat diproses secara cermat, tertib, dan sesuai ketentuan, terutama ketika memasuki periode peningkatan volume pekerjaan.
Setiap data yang dimasukkan harus melalui pemeriksaan secara teliti, mulai dari penulisan nama, angka, tanggal lahir, hingga kesesuaian seluruh informasi dalam dokumen. Kesalahan kecil dalam penginputan dapat menimbulkan persoalan pada tahapan berikutnya.
Karena itu, setiap personel harus memahami bahwa pekerjaan yang dilakukan bukan semata-mata rutinitas administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang telah menunggu kesempatan menunaikan ibadah haji.
Untuk memastikan proses berjalan sesuai standar, Ian menekankan lima prinsip kerja yang harus dijalankan seluruh tenaga pendukung, yakni ketelitian, kepatuhan terhadap prosedur, kepedulian antarsesama, kebersamaan, dan menjaga kesamaptaan atau kebugaran fisik.
"Di tempat inilah akan lahir dokumen, akan lahir visa yang menjadi bekal jemaah haji berangkat ke Tanah Suci. Karena itu, kalian harus bangga dengan pekerjaan ini," ujarnya.
BERITA TERKAIT: