Ikbal menegaskan, sikap resmi organisasi harus merujuk pada keputusan Muktamar X PPP. Karena itu, pernyataan kader yang dinilai tidak sejalan dengan keputusan tersebut tidak serta-merta dapat dianggap sebagai sikap resmi PP GPK.
"Jika ada kader GPK yang menyampaikan pernyataan di media dan tidak sejalan dengan sikap organisasi, itu merupakan pernyataan pribadi, bukan pernyataan PP GPK," tegas Ikbal Sayuti kepada wartawan, Selasa 27 Oktober 2026.
la menyebut, sikap PP GPK berpedoman pada hasil Muktamar X PPP sesuai keputusan Kemenkumham Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Oktober 2025.
Menurut Ikbal, seluruh kader harus memahami posisi organisasi dan tidak menyampaikan pernyataan dengan mengatasnamakan GPK apabila tidak mencerminkan sikap resmi pimpinan pusat.
la juga mengingatkan agar kader tidak memanfaatkan nama organisasi untuk kepentingan atau keuntungan pribadi. Soliditas dan kepatuhan terhadap keputusan organisasi, kata dia, menjadi hal penting untuk menjaga persatuan di tubuh GPK maupun PPP.
"Kader jangan mengatasnamakan GPK untuk mencari keuntungan pribadi. Kita harus menjaga nama baik organisasi dan berpegang pada keputusan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Ikbal pun mengajak seluruh kader GPK untuk kembali memperkuat barisan dan merapatkan diri kepada PP GPK. la berharap perbedaan sikap yang berkembang tidak berujung pada perpecahan di internal organisasi.
"Jangan sampai ada perpecahan lagi. Sebagai badan otonom PPP, GPK harus tegak lurus kepada DPP PPP," tandasnya.
BERITA TERKAIT: