Ketum PBNU Ajak Santri Hidupkan Semangat Resolusi Jihad di Era Modern

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 22 Oktober 2026, 12:36 WIB
Ketum PBNU Ajak Santri Hidupkan Semangat Resolusi Jihad di Era Modern
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. (Foto: tangkapan layar)
Kecil Besar
rmol news logo Semangat Resolusi Jihad yang dicetuskan pendiri NU Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari tetap relevan dengan tantangan bangsa Indonesia saat ini.

Hal ini diungkapkan  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), dalam amanat pada Apel Hari Santri 2026 di Pesantren Tebuireng, Jombang, Kamis, 22 Oktober 2026.

“Kita telah merdeka lebih dari delapan dekade, tetapi tantangan bangsa dan negara kita masih sangat besar. Dalam hal ini, semangat Resolusi Jihad itu masih relevan dan perlu terus kita hidupkan,” ujarnya.

Gus Kikin menyebut bentuk perjuangan bangsa Indonesia saat ini tidak lagi dilakukan dengan mengangkat senjata, tetapi melalui pemikiran dan gerakan nyata untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa.   

“Bukan melalui bambu runcing dan mengangkat senjata, melainkan melalui pemikiran dan gerakan untuk ikut serta di dalam mengatasi kemiskinan, kebodohan, kerusakan hutan dan lingkungan, praktik korupsi, dan tantangan yang lainnya,” ujarnya.   

Gus Kikin lalu mengisahkan secara singkat latar belakang Resolusi Jihad. Saat itu, Indonesia tengah menghadapi situasi sulit pada masa awal kemerdekaan karena Belanda masih berupaya merebut kembali kekuasaan di Indonesia.

“Melalui cara mendompleng tentara Sekutu, NICA masuk kembali ke wilayah Indonesia. Mereka ingin kembali menguasai negara kita,” katanya.   

Menghadapi situasi tersebut, jelas Gus Kikin, Presiden Soekarno mengirimkan utusan kepada Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari untuk meminta pandangan mengenai hukum memerangi penjajah dan membela tanah air.   

“Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari memberi jawaban jelas dan tegas, ‘Hukum memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan Indonesia adalah fardu ain, artinya adalah suatu kewajiban bagi semua umat Islam untuk membela dan mempertahankan kemerdekaan. Siapa pun yang mati dalam perjuangan itu tergolong syahid,’” tuturnya.

Gus Kikin menjelaskan bahwa Resolusi Jihad menjadi salah satu sumber kekuatan spiritual dan dukungan penting bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno saat itu.

“Para ulama itu membuat keputusan yang disebut Resolusi Jihad, yang hari ini kita peringati, yaitu permohonan kepada pemerintah Republik Indonesia agar menentukan sikap dan tindakan yang nyata atas situasi yang sudah membahayakan agama dan negara Indonesia,” pungkasnya.   

Apel Hari Santri 2026 yang diselenggarakan PBNU di Pesantren Tebuireng dihadiri sejumlah tokoh PBNU, pejabat pemerintah, perwakilan pondok pesantren, serta para santri Tebuireng, Jombang. rmol news logo article    



Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA