Langkah ini dinilai menjadi penguat penting dalam rantai industri keuangan syariah, khususnya sektor pembiayaan haji yang pertumbuhannya meningkat seiring minat masyarakat mendaftar lebih awal.
Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh President Director PT Sharia Multifinance Astra (AMITRA), Inung Widi Setiadji, dan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander.
"Harapannya, melalui PKS ini, program sosialisasi dan literasi dari kedua pihak akan diperkuat dan diperluas jangkauannya,” ujar Inung dalam keterangannya, Jumat 28 November 2024.
Dalam ekosistem industri haji, AMITRA menghadirkan alternatif pembiayaan pengurusan haji yang memungkinkan masyarakat memperoleh nomor porsi lebih cepat, melengkapi skema pendaftaran tunai atau tabungan haji.
Model pembiayaan ini menjadi salah satu inovasi yang meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan haji, terutama di tengah tingginya animo calon jamaah dan panjangnya masa tunggu keberangkatan di sejumlah provinsi.
Dari sisi regulator pengelolaan dana haji, BPKH menilai penetrasi literasi perencanaan haji harus diperluas. Dengan jumlah calon jamaah yang terus meningkat, pembiayaan syariah dinilai dapat menjadi instrumen penguat ekosistem.
Kolaborasi AMITRA dan BPKH sejatinya bukan hal baru. Sebelumnya, keduanya telah bekerja sama melalui sejumlah program seperti Safari Haji ke berbagai daerah, penyebaran edukasi ke masyarakat umum, organisasi keagamaan, hingga kampus.
AMITRA juga menjalankan program Seminar Inspirasi Haji (ASIH) sebagai platform edukasi perencanaan ibadah haji berbasis syariah.
BERITA TERKAIT: