DPR Bentuk Panja PTKL untuk Fokus Kawal Alokasi 20 Persen Anggaran Pendidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 13 September 2025, 12:38 WIB
DPR Bentuk Panja PTKL untuk Fokus Kawal Alokasi 20 Persen Anggaran Pendidikan
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani (Foto: Dokumen pribadi Lalu Hadrian)
rmol news logo Komisi X DPR RI meminta agar alokasi 20 persen anggaran pendidikan yang telah diamanatkan konstitusi harus tersalurkan dengan tepat sasaran. Anggaran itu harus betul-betul digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan, serta kesejahteraan guru dan dosen 

Dalam memastikan pemerataan anggaran, Komisi X sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL). 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, keberadaan Panja ini sebagai bentuk keseriusan Komisi X dalam memastikan anggaran 20 persen pendidikan tersalurkan dengan baik.

"Panja ini untuk mengejar 20 persen itu betul-betul untuk kepentingan pendidikan, baik dikdasmen (pendidikan dasar dan menengah) maupun pendidikan tinggi," kata Lalu dalam keterangannya, Sabtu 13 September 2025. 

Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menyampaikan, pihaknya memberi perhatian khusus pada kesejahteraan dosen yang tidak boleh terganggu. Sebab, distribusi anggaran tidak berada langsung di bawah Kementerian Pendidikan.

"Kami tidak ingin sertifikasi dosen tidak terbayarkan, tunjangan kinerja dosen tidak terbayarkan, hanya gara-gara anggaran pendidikan itu tidak di Kementerian Pendidikan. Kami tidak ingin mutu layanan pendidikan tinggi kita tidak baik," ungkapnya.
 
Lalu menegaskan, keberadaan Panja PTKL Komisi X DPR RI untuk memastikan kesejahteraan dosen, mulai dari gaji, sertifikasi, hingga tunjangan kinerja, terjamin. Pada saat yang sama, mutu layanan pendidikan tinggi juga harus ditingkatkan agar sejalan dengan tujuan besar pembangunan sumber daya manusia unggul di Indonesia.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa Panja PTKL dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan tinggi. Terutama, terkait kesenjangan anggaran antara PTKL, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

"Ada kesenjangan antara PTKL, PTN, maupun PTS. Nah, kesenjangan inilah yang akan kita urai agar anggaran pendidikan ini betul-betul diperuntukkan untuk mutu dan layanan serta kualitas pendidikan kita," kata mantan anggota DPRD NTB ini. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA