Dalam pertemuan kehormatan ini, Puan mendorong pembahasan pembaruan untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Korea yang saat ini tertunda.
Sebagai informasi, MOU Employment Permit System (EPS) antara Indonesia dan Korea belum diperpanjang karena pihak Korea tidak sepakat dengan elemen perlindungan pekerja perikanan.
"PMI di Korea adalah para pekerja yang memiliki semangat tinggi untuk bekerja dan produktif. Sehingga mereka tentu akan berkontribusi positif bagi ekonomi Korea," kata Puan Maharani di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 12 Agustus 2025.
Ia berharap ada upaya perlindungan PMI yang bekerja di Korea Selatan, serta memperoleh hak dan kewajiban mereka.
"Saya harapkan dukungan dari Majelis Nasional Korea untuk upaya perlindungan PMI Indonesia yang bekerja di Korea. Saya juga berharap mereka selalu mendapat perlakuan yang baik dan selalu dipenuhi hak dan kewajibannya selama tinggal di Korea," jelasnya.
Di sisi lain, Puan juga mendorong Indonesia dan Korea untuk lebih meningkatkan hubungan antar masyarakat (
people to people contact) agar hubungan kedua warga negara semakin erat. Ia juga mendorong peningkatan kerja sama pendidikan, melalui pertukaran mahasiswa/ pelajar, pengajar, dan penelitian bersama.
"Tentunya akan sangat dihargai jika lebih banyak beasiswa bagi mahasiswa/pelajar Indonesia yang akan belajar ke Korea. Pariwisata dan kegiatan pertukaran budaya juga kiranya dapat terus ditingkatkan dalam meningkatkan hubungan antar masyarakat. Kedua kegiatan ini merupakan aktivitas yang berguna dalam memperkenalkan budaya masing-masing negara," tutupnya.
BERITA TERKAIT: