Universitas Bakrie Teken Pakta Integritas Ciptakan Kampus Aman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 06 Agustus 2025, 21:39 WIB
Universitas Bakrie Teken Pakta Integritas Ciptakan Kampus Aman
Penandatanganan Pakta Integritas di Auditorium Universitas Bakrie/Ist
rmol news logo Universitas Bakrie menunjukkan komitmennya menciptakan kampus yang aman dan bebas kekerasan dengan menandatangani Pakta Integritas di Auditorium Universitas Bakrie, lantai 42 Bakrie Tower, Jakarta.

Acara ini digelar oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UBakrie dan dihadiri oleh pimpinan kampus, mahasiswa, serta perwakilan LLDIKTI Wilayah III.

Rektor Universitas Bakrie, Prof. Sofia W. Alisjahbana, menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman bagi semua pihak.

“Ini adalah bentuk nyata keseriusan kami dalam melindungi seluruh civitas akademika. Pakta Integritas ini menjadi wujud tanggung jawab institusi dalam memberikan rasa aman, memastikan hak-hak korban terlindungi, serta memperjelas bahwa kekerasan tidak punya tempat di Universitas Bakrie,” ujar Prof. Sofia lewat keterangan resminya, Rabu, 6 Agustus 2025.

Senada dengan itu, Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, menyebut kekerasan di perguruan tinggi adalah masalah serius yang harus ditangani bersama.

“Kita harus memastikan bahwa kanal-kanal pelaporan yang sudah tersedia dimanfaatkan dengan maksimal oleh perguruan tinggi. Penandatanganan Pakta Integritas ini adalah langkah awal untuk memperkuat tanggung jawab bersama dalam mewujudkan kampus yang aman,” katanya.

Ketua Satgas PPKPT UBakrie, Ananda Fortunisa, menegaskan bahwa perlindungan korban adalah prioritas utama. Satgas akan terus menggiatkan edukasi, sosialisasi, hingga pendampingan hukum dan psikologis.

“Kami hadir tidak hanya untuk menindaklanjuti laporan, tetapi juga memberikan ruang aman bagi para korban untuk bersuara dan mendapatkan pendampingan penuh sesuai amanat regulasi terbaru Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024,” jelasnya.

Dalam sesi sosialisasi, Dr. Ummu Salamah dari Universitas Nasional menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan di kampus.

“Setiap korban harus mengetahui bahwa ia berhak atas keadilan, perlindungan identitas, serta dukungan hukum dan psikologis,” ucapnya.

Sementara itu, Psikolog Ika Amalia Kusumawardhani dari Yayasan Pulih menyoroti dampak psikologis jangka panjang dari kekerasan.

“Kekerasan di kampus bukan sekadar isu individual, melainkan berdampak besar pada komunitas kampus secara keseluruhan,” tegas Ika Amalia.

Taufan Setyo Pranggono dari LLDIKTI Wilayah III turut menjelaskan tentang pemanfaatan sistem pelaporan digital CRS (Crisis Response System) yang menjamin kerahasiaan dan penanganan serius terhadap setiap laporan.

“Kami pastikan semua laporan mendapatkan tindak lanjut serius dan menjaga kerahasiaan pelapor. Setiap suara berharga dan harus mendapat tempat yang aman untuk bersuara,” kata Pak Taufan.

Acara ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh elemen kampus, menandai langkah nyata Universitas Bakrie menuju lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA