Koordinator Pemantau Pilkada Papua Lokataru Foundation, Hasnu Ibrahim menyampaikan hasil temuan dan risetnya, kepada
RMOL, Selasa 5 Agustus 2025.
"Lokataru Foundation mendapatkan pengaduan bahwa telah terjadi mobilisasi bantuan sosial atau bansos dalam Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua," ujar Hasnu.
Hasnu menjelaskan, dugaan politik uang dalam bentuk barang berupa instrumen bantuan sosial atau bansos, dalam temuannya dikoordinir oleh salah satu pimpinan lembaga legislatif di Papua, atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Pelanggaran tersebut diduga dilakukan oleh Denny Henry Bonai Ketua DPRD Papua. Peristiwa tersebut terjadi pada 5 Agustus 2025 di Kabupaten Biak Numfor," urainya.
Di samping itu, Hasnu juga mendapati adanya dugaan pelanggaran lain dalam PSU Pilgub Papua, yakni soal netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Lokataru Foundation mendapatkan pengaduan di mana telah terjadi mobilisasi pejabat lokal dengan modus mengumpulkan seluruh kepala distrik di Kabupaten Biak," ucapnya.
"Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi muatan politik untuk memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur tertentu dalam Pilkada Papua," demikian Hasnu.
BERITA TERKAIT: