Kemensos Gandeng PPATK Kaji Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 17 Juli 2025, 00:21 WIB
Kemensos Gandeng PPATK Kaji Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judol
Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 16 Juli 2025/RMOL
rmol news logo Pemerintah akan mengkaji penerima bantuan sosial (bansos) bagi yang terindikasi digunakan untuk bermain judi online (judol).

Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono menegaskan saat ini Kemensos tengah berkoordinasi intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengecek permasalahan tersebut.

"Kita sedang asesmen, sedang kita dalami, kalau benar, kemudian mereka menggunakan bansos untuk judi, ya nanti harus kita selesaikan, tetapi ini harus melalui proses kajian yang mendalam, kita kan enggak ngerti," kata Agus Jabo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 16 Juli 2025.

Lanjut dia, bisa saja rekening itu dipakai salah seorang anggota keluarga yang mengerti judol.

"Bisa saja mereka enggak tahu kalau sebetulnya itu adalah judi, mereka main gim, gitu atau alat komunikasinya dipinjam oleh pihak lain," jelasnya.

Dari sinilah, Kemensos tidak mau ambil jalan pintas untuk memutus alur bansos bagi warga.

PPATK sebelumnya menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos dan di saat yang bersamaan terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA