Komisi V DPR Rapat Bareng Driver Ojol Pekan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 20 Mei 2025, 15:24 WIB
Komisi V DPR Rapat Bareng Driver Ojol Pekan Depan
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus/RMOL
rmol news logo Komisi V DPR RI siap menampung keluhan para driver ojek online terkait kesejahteraan dan aturan yang hingga saat ini masih jadi perdebatan.

Rapat dengar pendapat (RDP) bersama komunitas pengemudi roda dua dan roda empat online telah dijadwalkan akan dilakukan pada Senin 26 Mei 2025.

“Nanti di tanggal 26 Mei, artinya hari Senin, akan dipanggil (perwakilan) Ojol,” ungkap Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 20 Mei 2025. 

Ditambahkan Lasarus, pemanggilan driver Ojol di RDP nanti dalam rangka membahas regulasi terkait transportasi online. Pasalnya, hingga saat ini belum ada secara rinci regulasi terkait transportasi online. 

“Hari Senin kami panggil Ojol dulu supaya kami lebih jernih menerimanya ya, mereka bisa menyampaikan secara terbuka,” ujarnya.

Setelah memanggil pihak Ojol, Lasarus juga memastikan bakal memanggil pihak aplikator dan pemerintah dalam hal ini kementerian terkait. Pemisahan ini dilakukan karena, menurutnya, jika pihak-pihak terkait dihadirkan dalam satu forum maka tidak akan efektif. 

“Akhirnya set up-nya jadi arena debat kusir ya, ini sulit. Kami DPR bukan untuk menyelesaikan, kami tidak boleh mengeksekusi begitu, ini yang mana yang diikutin, enggak bisa, kami hanya boleh mendengar dan meneruskan eksekusi itu ada di pemerintah,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA