Dikatakan anggota Komisi IX DPR Sihar Sitorus, berdasarkan data Kemenkes, jumlah lansia pada tahun 2025 mencapai 33,7 juta jiwa atau 11,8 persen dari total populasi. Angka ini lebih tinggi dibandingkan jumlah balita yang menurun hingga 2,5 persen atau sekitar 831,99 ribu jiwa.
Sihar menekankan bahwa tren demografi ini harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan Universal Health Coverage (UHC) melalui BPJS Kesehatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan lansia.
"Kalau kita berbicara tentang alur kebijakan hulu-hilir, maka salah satu data yang harus dijadikan pijakan adalah kondisi kesehatan kelompok rentan seperti lansia," kata Sihar kepada wartawan, Jumat 16 Mei 2025.
Katanya, Program Pemeriksaan Gratis (PKG) yang telah dijalankan pemerintah sebenarnya sudah mengumpulkan data terkait penyakit-penyakit yang dominan diderita oleh lansia.
"Nah, data tersebut semestinya menjadi rujukan dalam menyusun daftar penyakit yang harus mendapatkan pembiayaan dari BPJS Kesehatan," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Sihar juga menyoroti tantangan finansial yang dihadapi oleh lansia. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 83,74 persen lansia bergantung pada keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hanya sedikit yang bergantung pada dana pensiun dan investasi.
Menurutnya, kondisi ini menyebabkan banyak lansia kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan yang memadai, termasuk penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS.
"Jika tidak ada langkah konkret untuk mengakomodasi kebutuhan kesehatan lansia, maka RIBK Kemenkes hanya akan menjadi dokumen perencanaan tanpa implementasi nyata khususnya bagi lansia," tuturnya.
"Saat ini, lansia bukan hanya kelompok rentan tetapi juga kelompok yang populasinya terus bertambah. Kita harus memastikan mereka mendapat prioritas," demikian Sihar.
BERITA TERKAIT: