Diketahui Presiden Prabowo resmi mencabut larangan penjualan eceran LPG 3 Kg setelah melihat dampak kebijakan Bahlil di lapangan. Aturan ini justru membuat masyarakat resah karena sulit mendapatkan gas.
"Komunikasi Publiknya Pemerintah ke Rakyat Sangat buruk!" kritik Hensat, panggilan akrab Hendri Satrio, melalui akun X miliknya, Selasa 4 Februari 2025.
Lebih lanjut, founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu mengingatkan bahwa pencabutan larangan bukan jaminan masalah di lapangan selesai.
Jika setelah instruksi presiden ini gas melon masih langka di pasaran, Hensat menyarankan masyarakat untuk mengadukan masalah tersebut ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Tentang keberadaan Gas Melon 3 Kg, mari kita lapor Mas Wapres!" katanya.
Program pengaduan ini terbuka bagi masyarakat umum dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor 081117042207. Selain itu, warga juga bisa datang untuk melapor langsung ke Istana Wakil Presiden pada jam 08.00-14.00 setiap Senin-Jumat
Dengan pencabutan larangan ini, diharapkan distribusi LPG 3 Kg kembali normal, dan masyarakat, terutama dari kalangan menengah ke bawah, bisa mendapatkan gas bersubsidi dengan lebih mudah.
BERITA TERKAIT: