Rencana kebijakan itu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pembukaan sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
Prabowo mengaku dalam waktu dekat akan mewajibkan perusahaan-perusahaan penerima kredit dari bank pemerintah juga menyetor hasil penjualannya ke bank tersebut.
"Saya kira dalam waktu dekat akan mewajibkan perusahaan-perusahaan yang menerima kredit dari bank pemerintah harus menempatkan hasil penjualan ekspornya di bank di Indonesia," kata Prabowo.
Kebijakan itu dinilai wajar karena modal yang mereka gunakan untuk melakukan ekspor bersumber dari uang rakyat.
"Ini masuk akal, mereka berusaha dengan dana yang bersumber dari rakyat Indonesia dan hasil penjualannya ditaruh di bank-bank di Indonesia," kata Prabowo.
Nantinya, rencana kebijakan tersebut diharapkan bisa dilaksanakan bulan depan.
"Ini saya kira akan segera keluar dan akan berlaku kurang lebih sebulan yang akan datang. Jadi ini adalah sesuatu yang logis dan masuk akal," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: