Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden Mahasiswa Minta Bawaslu Serius Implementasikan Putusan MK 136

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 23 November 2024, 21:02 WIB
Presiden Mahasiswa Minta Bawaslu Serius Implementasikan Putusan MK 136
Mahkamah Konstitusi/Net
rmol news logo Bawaslu harus bisa tegas menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024. Hal itu perihal sanksi pidana bagi ASN, Kepala Desa dan TNI/Polri yang tidak netral dalam Pilkada 2024.

Presiden Mahasiswa BEM KM UNNES Bahrudin Wahyu Adi Sajiwo berharap, dengan implementasi yang baik akan ada efek jera bagi para pejabat daerah, oknum TNI-Polri yang melakukan kampanye selama pilkada.

"Bagi saya perlu ada keseriusan baik dari Bawaslu maupun aparat penegak hukum yang lain untuk melaksanakan putusan ini sebaik mungkin," ujar Bahrudin kepada wartawan, Sabtu, 23 November 2024.

Dia berharap dengan adanya putusan MK itu proses penegakan hukum bisa ditegakan sebaik mungkin terhadap semua pelanggaran.

"Tentu akan jadi preseden yang baik akhirnya ada percontohan, dalam praktik yang dikejar justru hanya kepala desa dan perangkat desa, orang-orang yang jadi pejabat daerah dan aparat dan sekelas menteri dan presiden cenderung ada pembiaran," katanya.

Dia juga berharap ke depannya aparat penegak hukum bisa lebih tegas dan tidak tebang pilih.

"Kalau mau bikin jera equality before the law ditegakan gitu," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA