Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati mengatakan, kejahatan seksual pada anak memang tidak bisa ditoleransi untuk alasan apapun.
“Kasus kekerasan seksual di Purworejo ini harus ditangani dan diusut secara transparan untuk memastikan hak dan keadilan bagi korban,” kata Sari Yuliati dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 20 November 2024.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan tidak boleh diselesaikan di luar jalur pidana.
Sehingga pihaknya meminta semua pihak untuk pro aktif memastikan hak dan keadilan bagi korban untuk diutamakan, dan bagi pelaku serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian.
“Dampak kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan itu sangat besar dan pasti akan membekas dalam kehidupannya, dan tentu berpengaruh terhadap kehidupannya sehari-hari," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: