Koordinator P3K Bidang Teknis, Mayril Mustofa mengatakan, penyetaraan penghasilan P3K berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebelumnya telah didukung DPRD Jakarta sebesar Rp1,9 triliun.
Saat ini, yang perlu dilakukan selanjutnya adalah mengawal penggunaan anggaran tersebut melalui penyusunan tabel TPP P3K yang tertuang dalam draf Peraturan Gubernur sesuai regulasi, terutama Permendagri 15/2024.
"Besok hari Rabu 13 November 2024, kita ada rapat dengan Komisi A untuk membahas skema TPP yang
win win solution," kata Mayril, Senin, 11 November 2024.
Ia juga berharap calon Gubernur Jakarta turut menjadikan kesejahteraan P3K sebagai isu penting yang didorong.
"Soal memilih Cagub yang punya program peningkatan kesejahteraan P3K, itu sudah ranah hak asasi sebagai warga negara. Namun perlu diingatkan, teman-teman P3K tidak berpolitik praktis, karena kita tetap harus menjaga netralitas ASN," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: